Prajurit, PNS TNI AD dan Persit Menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya

    Prajurit, PNS TNI AD dan Persit Menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya

    SURABAYA, - Prajurit, PNS TNI AD Korem 084/BJ, Kodim wilayah kota Surabaya, Balakrem dan Persit KCK Koorcab Rem 084 PD V/Brawijaya menerima penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya di Aula Bhaskara Jl. A. Yani No. 1 Surabaya, Selasa (19/3/2024).

    Kolonel Kav. Ari Setyawan Wibowo, S. Sos. saat membacakan sambutan tertulis Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Yusman Madayun, S.I.P. mengatakan, bahwa sampai saat ini masih terjadi perbuatan pelanggaran hukum yang menyimpang dari norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan, baik yang dilakukan oleh oknum anggota maupun keluarganya.

    Terkait dengan hal tersebut maka sangat perlu kiranya diselenggarakan kegiatan penyuluhan hukum seperti ini, guna menyegarkan kembali wawasan kita tentang hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara kita khususnya di lingkungannTNI AD, dengan harapan kita semua sadar diri sehingga tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri-sendiri, keluarga maupun satuan.

    "Ikuti dan simak baik-baik materi-materi yang disampaikan oleh penyuluh dari Kumdam V/Brawijaya ini, dan tanyakan hal-hal yang terkait dengan perso'alan-perso'alan hukum yang sekiranya perlu untuk dikonsultasikan", kata Kolonel Kav Ari.

    Mayor Chk Yopie Wahyu Susilo, S.H. saat memberikan penyuluhan mengatakan, "Masih ada beberapa kasus perkara pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Prajurit, PNS maupun keluarganya yang mengindikasikan bahwa kita kurang bisa bersyukur, sehingga tidak bisa mengendalikan diri dalam menerima dan menyelesaikan permasalahan hidup yang tengah menderanya, baik terkait dengan perso'alan keluarga maupun pekerjaanya", Paparnya.

    "Hendaknya masing-masing kita bisa berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara, dan menghindari pelanggaran-pelanggaran hukum yang bisa berdampak negatif terhadap diri sendiri, keluarga dan satuan", imbuh Mayor Chk Yopie.

    Acara penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Korem 084/BJ tersebut turut dihadiri oleh para Perwira Staf dan Kabalakrem 084/BJ, serta perwakilan Perwira Staf Kodim wilayah kota Surabaya. (Penrem084)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dinilai Berprestasi Kapolda Jatim Beri Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi Bersama Antisipasi Karhutla 2024

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Koramil Mantup Bersama Petani Percepat Masa Tanam Padi
    Resmi Ditutup TMMD ke-122 Berhasil Bangun Jalan Tembus Desa Pagung Menuju Desa Tiron

    Ikuti Kami