Polres Kota Batu Dirikan 7 Pos Penyekatan, Cegah Meluasnya Virus PMK Di Wilayah Hukum Kota Batu

    Polres Kota Batu Dirikan 7 Pos Penyekatan, Cegah Meluasnya Virus PMK Di Wilayah Hukum Kota Batu

    Kota Batu memperketat pengawasan lalu lintas ternak dengan mendirikan 7 pos penyekatan untuk mengantisipasi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

    Kapolres Kota Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Samapta AKP Ma'ruf guna percepatan Penanggulangan PMK di wilayah hukum Polres Kota Batu pembatasan atau memperketat keluar masuknya hewan ternak di 7  Pos penyekatan,

    1. Pos 901 pendem

    2. Pos depan balai Desa Junrejo

    3. Pos depan balai Desa pandanrejo

    4. Pos depan balai Songgokerto

    5. Pos Kambal

    6. Depan Polsek Pujon

    7. Balai Desa Sumbergondo

    Pihaknya juga mengawasi rumah pemotongan hewan (RPH) sebagai langkah preventif pencegahan PMK Sabtu, ( 4/6/22). Ma'ruf berharap para personel Polres Kota Batu yang ada di Pos penyekatan terus melakukan pengawasan, agar tidak ada penyebaran wabah PMK di wilayah Kota Batu itu.

    "Saya harap ini benar-benar dicek, jangan sampai hanya di jam-jam tertentu, tetap tegas tapi santun, " ujarnya."Dalam upaya preventif, anggota Samapta selain Patroli rutin antisipasi 3C juga turut melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke peternak peternak yang ada di wilayah hukum Polres Kota Batu.(Bt19//Wahyudi)

    Kota Batu Jawa Timur
    Wahyudi Arief

    Wahyudi Arief

    Artikel Sebelumnya

    Forkopimda Jatim Dampingi Wapres RI Kunker...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!
    Menyemarakkan Hari Santri, Danramil Krembangan Hadiri Upacara dan Kirab Resolusi Jihad
    Perhatian untuk Warga Difabel, Babinsa Sidotopo Salurkan Bantuan Bersama Baznas
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah

    Ikuti Kami