SURABAYA - Postingan Feed Instagram (IG) atas nama ahmadsahroni88, bikin resah masyarakat dan berdampak buruk bagi citra Polri.
Pasalnya, dalam postingan yang diunggah itu, secara tidak langsung menganggap Polri kurang terbuka.
Dalam Postingan yang dibuat oleh akun ahmadsahroni88 itu mengatakan, ia mengetahui ada penangkapan shabu 100kg di Jawa Timur, namun tidak ada beritanya.
Dalam postingan ditulis dengan huruf besar dan ada tag yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Bea Cukai RI, Kejaksaan RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Berikut postingan akun ahmadsahroni88
"SAYA DENGAR ADA PENANGKAPAN SHABU2 100 KG DI JAWA TIMUR TAPI KOK GA ADA BERITANYA YAH ??
@JOKOWI
@BEACUKAIRI
@KEJAKSAAN.RI @LISTYOSIGITPRABOWO SEKARANG SY DGR MALAH KELUAR MASUK KONTAINER DI HAMBAT APA BENER DEMIKIAN KAH ??
ahmadsahroni88 ini berita kl sampe bener tp ga di Buka secara transparan sih bener2 di duga ada permainan nih, @listyosigitprabowo pak kapolri mohon perhatian khusus tentang Ini pak
@jokowi pak presiden Dwiling time di Jawa Timur terhambat Pak presiden,
@mohmahfudmd pak menko ljin ini ada dugaaan permainan penangkapan Narkoba yg ga terekapose di jawa timur, mohon perhatian bapak menko...
Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, bahwa peristiwa tersebut memang benar terjadi, namun penangkapan bukan dilakukan oleh Polda Jatim, melainkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, pada bulan Mei 2023 yang lalu.
"Apa yang disampaikan tidak benar. Jadi yang benar setelah kami cek, beberapa bulan yang lalu tepatnya sekitar bulan Mei 2023, BNN menangkap sabu sekitar 100 kilogram di wilayah Polres Nganjuk dan sekitarnya, "terang Kombes Dirmanto saat dikomfirmasi media, Rabu (23/8).
Selain itu, Kombes Pol Dirmanto juga menjelaskan, penangkapan Narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh BNN di Jawa Timur itu juga sudah publikasikan.
"Pengungkapan itu sudah dirilis oleh BNN sehingga kami pastikan berita itu tidak benar, "tegas Kombes Dirmanto.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim itu mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang nyaman.
“Ruang digital marilah dihiasi dengan informasi yang menarik dan mendidik, bukan malah membuat informasi yang tidak baik, ”pinta Kombes Dirmanto.
Saat ditanya terkait apakah ada proses hukum terkait Postingan tersebut, Kabidhumas Polda Jatim mengatakan pihaknya masih akan mempelajari kasus tersebut.
"Kami nanti masih mempelajari bagaimana terkait dengan cuitan tersebut, " pungkas Kombes Dirmanto. (*)