SURABAYA – Kabupaten Sampang berhasil mengintegrasikan informasi geospasial mereka melalui Sistem Integrasi Geospasial untuk Sampang Satu Data (SIG4TA). Integrasi tersebut disinyalir dapat menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan suatu daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sampang, Ir Hj Umi Hanik Laila MM, menyebutkan bahwa elemen kunci keberhasilan SIG4TA tak lepas dari penyelarasan struktur, insfratruktur, dan suprastruktur Kabupaten Sampang. “Upaya penyelarasan ini sudah kami lakukan sejak awal tahun 2021, ” ungkapnya dalam kuliah tamu yang diadakan Departemen Teknik Geomatika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Kamis (17/3/2022).
Elemen struktur yang dimaksud terbagi lagi menjadi tiga bidang yakni sumber daya manusia (SDM), manajerial, dan anggaran. SDM sebagai fungsi utama pembangunan geospasial harus ditingkatkan kualitasnya dalam mengolah, memperbarui, bahkan menyebarkan informasi geospasial pada publik. “Oleh karena itu, SDM di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) dibekali dengan pelatihan khusus, ” jelas wanita asal Malang ini.
Ir Hj Umi Hanik Laila MM ketika memaparkan regulasi penyelenggaraan informasi geospasial di Kabupaten Sampang
Lebih lanjut, bidang manajerial juga menjadi perhatian sebagai komitmen penyedia informasi untuk menyatukan banyak data geospasial. Sedangkan bidang anggaran berfokus pada banyaknya dana yang diperlukan untuk melakukan proses integrasi data geospasial tersebut. Walaupun terbatas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), integrasi ini tetap berusaha untuk dijalankan. “Karena pemanfaatannya sangat penting di masa depan, ” tambah Umi Hanik, sapaan akrabnya.
Untuk elemen insfratruktur sendiri, alumnus Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran tersebut, mengaku Kabupaten Sampang terus melakukan penyempurnaan dengan perbaikan fasilitas yang ada sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal. “Sejak tahun 2021 telah dilakukan perbaikan, sebelumnya insfratruktur terkait pusat data geospasial belum ada, ” kenangnya.
Elemen suprastruktur juga tidak kalah penting sebagai regulasi yang memuat pedoman penyelenggaraan, pengaturan, dan pengawasan dalam membangun integrasi informasi geospasial. Baginya, apabila semua elemen telah terpenuhi, maka upaya pengelolaan data geospasial akan lebih mudah dan efisien. Selain itu, setiap daerah akan terhindar dari data yang tidak aktual.
Melalui integrasi informasi geospasial dengan beberapa elemen kunci tersebut, Umi Hanik berharap hambatan peningkatan investasi daerah akan menurun dan terwujud sistem pembangunan yang terintegrasi di Indonesia. “Kita harus bersinergi di seluruh sektor!, ” pungkasnya menutup kuliah tamu. (*)